Senin, 05 Mei 2014

Di Rusia, Blogger Wajib Daftar ke Pemerintah!

russian blogger
Cara SEO Blog - Hallo Temen - temen blogger, Mas Galih punya berita yang sedikit unik nih tentang dunia Blogger. Yang membuat kita semakin bersyukur bisa tinggal di negara tercinta Indonesia Raya. Kenapa? Pas saya lagi Baca - baca berita nih di salah satu Warta Digital, Ada berita yang mengatakan bahwa "Blogger di Rusia Wajib Daftar ke Pemerintah". Apa sih maksudnya?

Rusia, Tak seperti negara lainnya yang tak perlu mendata Hal - hal yang bisa dibilang biasa seperti Blogger, Rusia malah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan para blogger untuk mendaftarkan dirinya ke pemerintah. What??

Baca Juga : Cara membuat Blog di Blogger

Jangan Tercengang dulu, Alasan dikeluarkannya peraturan tersebut kemungkinan besar atau hanya perkiraan yang paling tepat adalah mungkin terkait dengan usaha pemerintah Rusia untuk mengatur Arus Informasi di Negaranya. Yah, terserah Presidennya lah mungkin itu adalah salah satu Upayanya untuk membangun Negaranya menjadi lebih baik hehe.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Rusia Telah membangun Infrastruktur Internet yang memungkinkan mereka untuk melakukan Pemblokiran Akses Website yang mereka anggap mengganggu. Tahu sendiri lah bagaimana Hacker di sana juga cukup terkenal kecanggihannya.

Berdasarkan peraturan baru ini, seluruh blogger yang ada di Rusia Wajib mendaftarkan data dirinya ke Database Pemerintah mereka. Repot banget ya, hehe, Bersyukur kan bisa tinggal di negara Indonesia? Mau Blogging gampang, ga ada proses yang ribet.

Satu lagi nih, yang blognya udah sukses, paling tidak yang blognya diakses oleh lebih dari 3000 pengunjung per hari, Wajib mendaftarkan dirinya di database khusus yang disediakan sendiri oleh Pemerintah Rusia. Database yang sama dimana media - media besar Rusia mendaftarkan Organisasinya.

Baca Juga : Cara membuat website sendiri

Meskipun belum ada Informasi yang jelas mengenai Isi peraturan Tersebut, Sejumlah Sanksi sudah dibuat bagi Pelanggar. Beberapa diantaranya adalah Denda sampai pembekuan akun blog yang Melanggar.

Salah satu tujuan dibuatnya peraturan ini adalah untuk menghindari Posting Blog yang dapat memicu Opini Kontroversional di Kalangan Masyarakatnya, Terutama yang berkaitan dengan Pemerintahan.

Sumber : Detik.Com (DetikINET)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar